Seminar Studium Generale FAKULTAS HUKUM Unika Santo Thomas Kupas Pembentukan Hukum Baru dengan Metodologi CompraM

Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum berwawasan global dengan sukses menyelenggarakan Seminar Studium Generale bertajuk “Controlling Creating New Laws by the Compram Methodology” pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai III dan diikuti oleh mahasiswa Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) Fakultas Hukum.

Seminar internasional ini menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dorien DeTombe, MSc., Ph.D., Lecturer of Utrecht University, yang dikenal sebagai akademisi dunia dalam bidang metodologi perumusan kebijakan dan regulasi modern. Kehadiran beliau menjadi kehormatan tersendiri bagi Universitas Katolik Santo Thomas serta memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa dan dosen untuk memperdalam pemahaman mengenai Compram Methodology, sebuah pendekatan multidisipliner dalam perancangan dan pengendalian pembentukan hukum.

Kegiatan ini dipandu oleh Mancur Sinaga, S.H., M.H. selaku moderator dan Dr. Christopher Panal Lumban Gaol, S.H., M.Hum. sebagai Master of Ceremony (MC). Dalam pembukaan acara, MC menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum., para dosen Fakultas Hukum, serta menyampaikan ucapan selamat datang kepada Prof. Dorien DeTombe di lingkungan kampus Unika Santo Thomas Medan.

Dalam sambutannya, Rektor Unika Santo Thomas menyampaikan bahwa seminar ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi sivitas akademika, khususnya Fakultas Hukum, untuk memperoleh wawasan baru terkait metode Compram dalam perumusan hukum modern. Ia menegaskan bahwa metode ini sangat relevan untuk memperkaya kaidah pembelajaran hukum yang selama ini diajarkan. Rektor juga menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi universitas dapat menghadirkan narasumber dari luar negeri serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. “Kiranya Tuhan memberkati seluruh rangkaian kegiatan hari ini,” tutupnya.

Moderator dalam pengantar diskusi menjelaskan bahwa Compram Methodology merupakan metode yang kini berkembang secara global. Melalui metode ini, hukum tidak hanya dipahami sebagai kepastian dalam perumusan, tetapi juga dilihat dari sisi daya guna dan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Hukum bukan semata-mata produk sarjana hukum, melainkan hasil dari proses dialog dan keterlibatan berbagai pihak yang terdampak.

Dalam sambutan awal pemaparan materi, Prof. Dorien DeTombe menyampaikan rasa terima kasih atas undangan yang diberikan dan mengungkapkan kegembiraannya dapat berdiskusi bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Unika Santo Thomas.

Pada sesi pemaparan materi, Prof. DeTombe menjelaskan bahwa Compram Methodology menitikberatkan pada kegunaan hukum agar tidak justru merugikan masyarakat. Ia menyampaikan sejumlah contoh kasus, di antaranya:

  1. Kasus peternakan babi di Belanda, yang di satu sisi menimbulkan kerugian lingkungan dan sosial, namun di sisi lain berlindung di balik payung kebebasan beragama.

  2. Kasus pelaporan pajak, di mana masyarakat dapat dirugikan ketika kurang memahami mekanisme pelaporan pajak yang baik dan benar, sehingga justru berdampak negatif bagi pelapor itu sendiri.

Melalui contoh-contoh tersebut, Prof. DeTombe menegaskan bahwa hukum seharusnya disusun melalui metode Compram dengan melibatkan seluruh pihak terkait, agar regulasi yang lahir benar-benar melindungi masyarakat, bukan sekadar menjadi aturan tertulis yang justru menimbulkan penderitaan.

Tujuan utama dari pelaksanaan Seminar Studium Generale ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai penggunaan Compram Methodology dalam menemukan dan merumuskan hukum baru yang memiliki nilai guna nyata bagi masyarakat.

Sebagai kesimpulan dari pemaparan materi, Prof. DeTombe menjelaskan bahwa Compram Methodology merupakan pendekatan sosio-legal, di mana nilai sosiologis bertemu dengan nilai normatif. Kebutuhan masyarakat menjadi tujuan utama hadirnya hukum, sehingga hukum tidak hanya berhenti pada tataran perumusan, tetapi benar-benar hidup dan bermanfaat dalam realitas sosial.

Dalam penyampaiannya, Prof. DeTombe juga menekankan pentingnya Compram dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum dan sosial di era global. Metode ini dinilai mampu membantu perancang kebijakan dalam mengidentifikasi masalah, memetakan konflik kepentingan, serta merumuskan regulasi yang adaptif, inklusif, dan berbasis bukti ilmiah.

Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pemaparan teori hingga sesi diskusi interaktif. Beragam pertanyaan kritis diajukan mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap metode ini sebagai pendekatan baru dalam pembentukan hukum.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, relevan dengan perkembangan global, serta membuka ruang kolaborasi internasional demi mencetak lulusan hukum yang berintegritas, kritis, dan berorientasi pada keadilan sosial. (Anastasia Reza/Humas)

slot gacor malam ini