Universitas Katolik Santo Thomas kembali memperkuat jajaran akademisinya. Sebanyak 9 dosen Unika Santo Thomas menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik baik sebagai Guru Besar maupun Lektor Kepala dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, hari ini, Jumat (6/2/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB di Aula Lantai II Kantor LLDIKTI Wilayah I, Jalan Sempurna Tanjung Sari, Medan. Penyerahan SK diberikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D

Berdasarkan surat keputusan yang diterima, dua dosen resmi menerima SK Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Guru Besar (Profesor), yaitu:
1. Dr. Ir. Nurdin Sitohang, M.P.
2. Dr. Kornel Munthe, S.E., M.Si.
Sementara itu, tujuh dosen lainnya menerima SK Kenaikan Jabatan sebagai Lektor Kepala, yakni:
1. Apul Sitohang, M.Si
2. Frida Marta A. Simorangkir, S.Si., M.Pd.
3. Fiber Yun Almanda Ginting, S.Pd., M.Pd.
4. Dyan Wulan Sari HS, S.Pd., M.Pd.
5. Meikardo Samuel Prayuda, S.Pd., M.Pd.
6. Paska Marto Hasugian, S.Kom., M.Kom
7. EKA MARGARETA SINAGA, S.Pd., M.Pd.
Penambahan jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala ini diharapkan semakin memperkokoh kualitas akademik dan daya saing Universitas Katolik Santo Thomas di tingkat nasional.
Rektor Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum turut hadir untuk mendampingi para dosen dalam momen penting ini. Bertambahnya jumlah dosen dengan jabatan akademik tinggi ini diharapkan semakin mendongkrak mutu pendidikan dan akreditasi institusi ke depannya.(J/Humas)


