KULIAH UMUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS DENGAN MENGUSUNG TEMA “PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA”

Jum’at, 08 Maret 2024 –  Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas menyelenggarakan kuliah umum di aula magna gedung perpustakaan lantai 3. Acara ini dihadiri oleh Romo Universitas yaitu Romo Gregorius M Jeffery, Kepala Program Studi, Dosen, Tendik dan seluruh mahasiswa serta pemateri yang luar biasa Daniel Ronaldo Hutabarat, S.H dengan Asepte Gaulle Ginting, S.H., M.H.

Tujuan diadakannya acara ini untuk membahas mengenai tindak pidana korupsi di Indonesia yang sedang dihadapi oleh masyarakat global serta memberikan wawasan mengenai bagaimana cara untuk menanggapi hukum yang ada di negeri ini.

Acara ini diawali dengan do’a pembuka kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Omnibus Omnia sebagai mars Unika. Mahasiswa/i sangat antusias dalam mengikuti perkuliahan umum ini, beberapa dari mereka juga turut andil dalam hiburan sejenak seperti menyumbangkan beberapa lagu.

Memasuki sesi pemaparan materi dan diskusi yang dipandu oleh bapak Sahata Manalu,  S.H., M.H. Materi pertama dengan tema “Tindak pidana korupsi dan pemberantasannya di Indonesia” beliau menyampaikan materi secara berdasarkan undang-undang yang telah berlaku. Beliau memberikan beberapa pertanyaan yang terkait materi dan mahasiswa berlomba-lomba untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh narasumber. Begitu pula saat sesi materi kedua yang dibawakan oleh Bapak Asepte Gaulle Ginting, S.H., M.H dengan tema “Tindak pidana hukum”

Salah seorang mahasiswa menjawab mengenai perbedaan gratifikasi dan suap “Suap menyuap lebih ke memiliki janji terlebih dahulu sedangkan Gratifikasi tidak memiliki janji terlebih dahulu. Namun, dengan catatan batas gratifikasi Rp. 1.000.000,-” ungkapnya

Slogan dari kuliah umum ini yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!”

“Hukuman tidak bisa diberikan jika tidak ada aturan hukum yang berlaku” ungkap Daniel Ronaldo Hutabarat, S.H

Pemberian Cendramata serta plakat dari pihak Fakultas kepada Narasumber menjadi sesi akhir acara kuliah umum hari ini. Ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Kalvina serta dibumbui pantun oleh MC.

“Pergi tamasya ke galeri seni

Pulangnya membawa souvenir kain

Acara kuliah umum sudah selesai

Sampai ketemu dilain waktu”

Semoga acara ini dapat memberikan inspirasi dan wawasana baru untuk menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang di era teknologi saat ini. (Ade I.Sitanggang/ Student Staff)