YAYASAN BERSAMA UNIKA SANTO THOMAS SELENGGARAKAN FGD PENDAMPINGAN DIKTI ATAS OTK DAN STATUTA UNIKA MEDAN

Dalam melakukan penyusunan Organisasi Tata Kerja (OTK) dan penyelarasan statuta, Universitas Katolik Santo Thomas  menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dikti atas  OTK dan Statuta Unika Santo Thomas pada hari Senin, 6 Desember 2021 di Aula Magna Lt.3.

Dr. Zakarias Situmorang, MT selaku Wakil Rektor I dalam sambutannya mewakili Rektor menyampaikan bahwa setiap perguruan tinggi wajib memiliki statuta sebagai peraturan dasar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini juga dilaksanakan guna menjelaskan dan menerima masukan dari beberapa pihak bagaimana melakukan penggabungan antar Polithomas dengan Unika.

Rencananya Unika akan membuka 5 prodi baru sebagai bonus penggabungan yakni: S1 PG PAUD, S1 Psikologi, S1 Data Sains, D4 Pajak dan D4 Manajemen MICE.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, pihak DIKTI dapat membantu kami dan memberikan masukan supaya kami bisa menjalankan Statuta dan OTK di Unika” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bapak Anton Tampubolon dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan terlaksananya FGD ini menjadi salah satu tahapan yang dilakukan dalam menyempurnakan OTK dan Statuta Unika sekaligus sebagai upaya membangunan 5 Prodi di Unika Santo Thomas.

Selanjutnya, Bapak Samsul Hadi selaku Tim Dikti menyampaikan bahwa OTK dan Status merupakan ruh dari Perguruan Tinggi, sehingga pengerjaannyapun dilakukan dengan tidak terburu-buru.

Statuta dan OTK ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja universitas.

 “Diharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan OTK dan Statuta yang sesuai dengan kebutuhan Unika” ujarnya.

Sementara Tim Dikti Dr. Heri Fathurahman juga menyampaikan Statuta merupakan Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi. Secara rinci dapat dikatakan bahwa Statuta adalah pedoman yang paling dasar dalam penyelenggaraan kegiatan yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan. 

Kemudian ditegaskan jika pihak Universitas ingin mengusulkan prodi baru, maka kurikulum Program Studi disusun berdasarkan kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya pada acara penutupan FGD, Rektor Unika Prof. Dr. Drs. Sihol Situngkir, MBA menyampaikan kepada Tim Dikti Jakarta bhw selama 37 tahun Unika Santo Thomas masih memiliki 8 fakultas, maka kami berharap Unika Santo Thomas tahun 2022 menjadi 11 fakultas termasuk Sekolah Pascasarjana dan Vokasi.

“Kami berterima kasih kepada Tim Dikti atas berlangsungnya acara ini, dan semoga 5 Prodi yang rencananya akan dibangun tahun depan dapat terselenggara dengan baik”ujar Prof. Sihol.

Di akhir acara Rektor Unika dan Wakil Rektor memberikan cendramata berupa pelakat kepada Tim Dikti serta berfoto bersama.

(Humas)