slot https://senimanangka.com/ https://sprr.org/ http://pakde4drezeki.com/ https://sudututara.com/ pakde4d https://afterromeoworld.com/ https://www.drejtesia.org/ https://galerestaurant.com/ https://bestbackgammon.com/ https://carsonrotisseries.com/ https://pakde4d.crackerjackplayers.com/ https://pakde4d.carsonrotisseries.com/ https://tuluacademy.org/ https://coventryhalf.com/ https://kaosbolajersey.com/ https://pompakolamrenang.com/ https://www.goddesshuntress.com/

UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS GELAR DISKUSI PUBLIK BERSAMA KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN MENGUSUNG TEMA “PERAN SERTA MASYARAKAT TUMBUHKAN PUBLIC TRUST KEJAKSAAN”

Humas.ust – Universitas Katolik Santo Thomas menggelar diskusi publik bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan tema “Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan”. Acara ini diselenggarakan pada Selasa, 28 Mei 2024, di Aula Magna Lt.3 Perpustakaan.

Acara ini dihadiri oleh dua narasumber utama yang ahli di bidangnya, yaitu :

  1. Dr. Pujiyono Suwadi, SH., MH (Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia)
  2. Dr. Elisabeth N. Butar-butar, SH., MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas)

Diskusi ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum selaku Rektor Unika Santo Thomas, Wakil Rektor I Dr. Tonni Limbong, S.Kom. M.Kom, Wakil Rektor II Romasi Lumban Gaol, SE., M.SI, Wakil Rektor IV Godlif Sianipar, S.S., M.A., Ph.D, Prof. Dr. Elisabeth N. Butarbutar, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum, Felix Sidabutar (CEO Adhyaksa Digital), praktisi hukum, dosen dan seluruh mahasiswa Unika Santo Thomas dari berbagai Fakultas dan Program Studi serta para tamu undangan yang hadir sebagai peserta.

Acara dimulai dengan kata pembukaan, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Unika Santo Thomas. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa pembuka dan penandatanganan MOU dan PKS, serta penyerahan plakat kepada kedua narasumber.

Felix Sidabutar selaku CEO Adhyaksa Digital memberikan sambutan yang menekankan peran universitas dalam mendukung kejaksaan dalam berinteraksi dengan masyarakat luas.

Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum secara resmi membuka Diskusi Publik ini sebagai tanda dimulai acara pembukaan. Semangat serta antusias dari para peserta yang hadir terlihat jelas dari ekspresi mereka bisa mengikuti kesempatan baik ini karena telah mengikuti acara seminar nasional tersebut.

Prof. Dr. Elisabeth N. Butar-butar, SH., MH, memaparkan pentingnya menjaga kepercayaan publik atas kinerja kejaksaan sebagai dominus litis dalam menegakkan hukum. “Merawat Public Trust terhadap Kejaksaan RI harus selalu dilandasi  konsistensi, integritas dan dedikasi dedikasi sebagai Dominus Litis dalam Proses Penegakan Hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH., MH, menekankan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Kejaksaan untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia. “Masyarakat harus dilibatkan dalam proses hukum agar tercipta kepercayaan publik yang kuat terhadap institusi Kejaksaan,” tambahnya.

Para peserta sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab yang interaktif. Sesi tanya jawab merupakan sesi yang ditunggu-tunggu oleh mahasiswa, Vice R  dari Fakultas Hukum Angkatan 2023 mengajukan pertanyaan kepada narasumber pertama yang menanyakan “Bagaimana mewujudkan penjaminan mutu eksternal terhadap program kinerja Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap Jaksa yang melanggar aturan hukum agar tercapainya public trust tersebut ?”

Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH., MH memberikan tanggapan “Tahun lalu ada sekitar 1200 sekian laporan yang bisa dikirimkan secara langsung melalui berbagai media seperti : Surat, Email, WhatsApp, dan Aplikasi maupun tatap muka. Masyarakat dapat mengajukan bagaimana perilaku jaksa, baik dalam ataupun diluar kinerja. Kemudian memperoses pengaduan/pengajuan Masyarakat terhadap perilaku jaksa dengan menggunakan surat rekomendasi kepada Jaksa Agung. Setelahnya, Jaksa Agung akan menindaklanjuti pengajuan tersebut kepada Jaksa yang dilaporkan.”

Prof. Dr. Elisabeth N. Butar-butar, SH., MH, memberikan pernyataan penutup “Masyarakat menilai Kejaksaan dengan kepercayaan lebih tinggi dibandingkan dengan penegak hukum lainnya. Penilaian ini bukanlah selalu mengenai fakta melainkan berdasarkan data berupa data kuantitatif. Data kuantitatif tersebut dilihat dari jumlah seberapa banyak orang mengatakan ya atau tidak. Penegakan Hukum itu juga bukanlah soal keadilan melainkan kepastian. Maka dari itu, permasalahan hukum tidak akan pernah selesai oleh karena itu Fakultas Hukum dibangun untuk melakukan pengkajian hukum terhadap setiap permasalahannya.” 

Pimpinan Rektor berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan bagaimana peran serta masyarakat dapat mendukung penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Acara ditutup dengan foto bersama kedua narasumber dan semua peserta yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara masyarakat dan institusi hukum dalam membangun negeri yang lebih adil dan transparan(Agnes Cicilia S. Simanjorang/Student Staff).

(a/humas)